Tarif Resmi Naik, Tarif Calonya????
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2010 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 25 Mei 2010 telah diberlakukan, pada Peraturan Pemerintah tersebut telah ditetapkan besaran kenaikan tarif dalam proses pembuatan SIM dimana besaran kenaikan tersebut bervariasi bahkan hampir mencapai 90%.
Bukan hanya dalam proses pembuatan SIM, dalam peraturan tersebut pemerintah juga menaikan Tarif Pembuatan atau Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Adapun besaran kenaikan tersebut adalah sebagai berikut :
Dengan adanya kenaikan tarif resmi tersebut tidak bisa saya membayangkan berapa tarif yang akan diberikan oleh calo2 ataupun oknum2 yang memanfaatkan sebuah keterbatasan yang dimiliki oleh para pembuat SIM. Agustus tahun lalu ketika saya mengantarkan adik untuk membuat SIM C melalui perantara Oknum besarnya Rp. 350,000.- itu juga harus mengikuti test tertulis. Jika kenaikan resmi naik hingga 80% lalu berapa tarif calonya?? Wwaaahh…. sepertinya tidak bisa dibiarkan
Bagi mereka yang memiliki keterbatasan terutama dalam hal waktu, kehadiran calo ataupun oknum mungkin sangat membantu (ayo jujur…
, tapi sepertinya mulai bulan depan harus dipikirkan lagi jika masih mau memanfaatkan jasa Calo atau Oknum, sebab sudah pasti tarifnya pun akan ikut2an naik….
Oh ya, bagi yang ingin mengetahui detail Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2010, bisa mendonloadnya disini dan disini
Gambar jiplak dari satlantaspolreskng.blogspot.com




[Reply]
pilihan2 yg serba salah, pake calo atau ngurus sendiri…
[Reply]
wew, saya baru kemaren bikin SIM, dan lewat jalur calo… selamet deh ga dapet pas kenaikna tarif
[Reply]
tetep aja mahal karena overhead buat calo
waahahahahahahaaa
[Reply]
mati aja deh gue mau buat SIM A -.-”
huaaaa
[Reply]
waduh sim C ku habis bulan depan, sim A msh lama kaduluarsanya…biasanya cuma 200ribu per sim ditunggu beberapa jam langsung jadi sekarang tentu bisa2 350ribu.
[Reply]
kalau sim c, saya termasuk ju2r mas,,soalnya waktu buatnya pake ujian tertulis ma ujian praktek sgala,,kalau sim a,,sy pake calo
[Reply]
krn sibuk & tdk mau repot, jadi urus sim masih pakai calo biar cepat.
[Reply]
hi wats your myspace page
[Reply]