Tarif Resmi Naik, Tarif Calonya????
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2010 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 25 Mei 2010 telah diberlakukan, pada Peraturan Pemerintah tersebut telah ditetapkan besaran kenaikan tarif dalam proses pembuatan SIM dimana besaran kenaikan tersebut bervariasi bahkan hampir mencapai 90%.
Bukan hanya dalam proses pembuatan SIM, dalam peraturan tersebut pemerintah juga menaikan Tarif Pembuatan atau Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Adapun besaran kenaikan tersebut adalah sebagai berikut :
Dengan adanya kenaikan tarif resmi tersebut tidak bisa saya membayangkan berapa tarif yang akan diberikan oleh calo2 ataupun oknum2 yang memanfaatkan sebuah keterbatasan yang dimiliki oleh para pembuat SIM. Agustus tahun lalu ketika saya mengantarkan adik untuk membuat SIM C melalui perantara Oknum besarnya Rp. 350,000.- itu juga harus mengikuti test tertulis. Jika kenaikan resmi naik hingga 80% lalu berapa tarif calonya?? Wwaaahh…. sepertinya tidak bisa dibiarkan
Bagi mereka yang memiliki keterbatasan terutama dalam hal waktu, kehadiran calo ataupun oknum mungkin sangat membantu (ayo jujur…) , tapi sepertinya mulai bulan depan harus dipikirkan lagi jika masih mau memanfaatkan jasa Calo atau Oknum, sebab sudah pasti tarifnya pun akan ikut2an naik….
Oh ya, bagi yang ingin mengetahui detail Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2010, bisa mendonloadnya disini dan disini
Gambar jiplak dari satlantaspolreskng.blogspot.com
Artikel Yang Mungkin Berkaitan :



Saya waktu urus SIM juga pake calo loh… harganya sekitar itu juga… harusnya sih gak usah ada calo
[Reply]
Aming Reply:
June 30th, 2010 at 10:20 am
kalau ngga ada calo repot juga bagi yg ngga punya waktu
[Reply]
tarif SIM naik, calonya juga naik mungkin mas. bukan karena SIM yang naik tapi karena harga2 kebutuhan sehari2 naik.
[Reply]
Haaaa….jangan dah mengurus dengan calo mas…bahaya itu artinya sama dengan kita turut serta lo ? heee mendingan diurus sendiri, tapi kalau nitip calo mending diem aja heee orang kita yang mencari dia. Saling menguntungkan
dan syukur saya lulus
Kemarin saya urus sendiri SIM seru banget ada ujian AVISnya dan prakteknya, hitung-hitung main game
[Reply]
Aming Reply:
June 30th, 2010 at 10:22 am
sebenernya juga ngga mau mas,
tapi gimana yah, rada nyesel juga sih waktu itu…
[Reply]
Wow mahal banget ya… dulu saya bikin SIM pake calo 100 ribuan
[Reply]
Aming Reply:
June 30th, 2010 at 10:23 am
dulunya itu tahun berapa mas??
:bingung
[Reply]
lebih baik pake jalur resmi mas
gak pake lama kok sekarang sepertinya
[Reply]
Hahaha…. para calo beersorak sorai tuh pasti bakalan dapet objekan yang lebih gede :ngakak
[Reply]
Sebenarnya juga tidak perlu pakai calo, tetapi ironisnya di lingkungan pembuatan sim pun banyak petugas resmi yang menawarkan diri membantu pembuatan sim, terus bagaimana kalau menghadapi yang seperti ini, padahal jelas-jelas dilingkungan itu lho…??
[Reply]
untung saya nggak punya kendaraan bermotor hehehe
[Reply]
semoga denganin bisa sedikit memberantas para calo liar itu…
saya waktu bikin SIM ga pake calo, namun memang harus kerja extra saat ujian tulis dan prkatek, serta sabar menunggu karena selalu tersisihkan dengan yang menggunakan calo.
[Reply]
yaaahhh pajak kendaraan ikutan naik juga tho
[Reply]
hooh niy sebel…
masa naik…
beruntung banget niy suamiku, baruuuuu ajah perpanjang SIM, beberapa bln kmudian tarifnya dinaikin…
[Reply]
untungnya di kampus2 yang ada UKM Resimen Mahasiswa menawarkan SIM Kolektif, baik utk mahasiswa setempat maupun umum…biayanya juga lebih murah
[Reply]
pasti naek juga dong tentunya
[Reply]
ya calonya pasti jauh diatas asli harganya….bisa2 naeknya sampa 50% lho…dimana2 begitu kok :siul :siul
[Reply]
Perasaan belum pernah bikin sim ikut tes
Mantap mas Aming, tapi mo gimana lagi, nggak banyak waktu yang saya punya walaupun saya sdar ini bukan cara yang baik.
[Reply]