Tarif Bikin SIM
Tarif Resmi Naik, Tarif Calonya????
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2010 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 25 Mei 2010 telah diberlakukan, pada Peraturan Pemerintah tersebut telah ditetapkan besaran kenaikan tarif dalam proses pembuatan SIM dimana besaran kenaikan tersebut bervariasi bahkan hampir mencapai 90%.
